Oleh Dr. Ade Fartini, S.Ag., MH.
Bangkitkomunika.id, Jakarta – Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 secara resmi menjadi Dasar Negara Republik Indonesia. Penggalian mendalam atas Pancasila oleh para pendiri Bangsa Indonesia guna merekatkan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang Bhineka Tunggal Ika, nyatanya selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal. Kelima sila dalam Pancasila saling mengokohkan dan berkelindan dengan nilai-nilai budaya bangsa Dalam Pancasila terdapat nilai-nilai kearifan lokal yang menjujung nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, bermusyawarah dan keadilan.
Harmonisasi Pancasila dan nilai-nilai kearifan lokal adalah kenyataan yang menandakan bahwa untuk menjadi negara yang bermartabat dalam perspektif Bhineka Tunggal Ika, harus menjadi bangsa yang memiliki karakter dan berbudi adi luhung Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi bukti kesaktian Pancasila seabgai ideologi bangsa dan negara. Kesadaran kemerdekaan dan kebangkitan bangsa kita sebenarnya terletak dalam basis di berbagai daerah. Iya, itulah kearifan lokal. Kearifan lokal harus menjadi pijakan bangsa dan pendidikan dalam membangun peradaban Indonesia masa depan. Bung Karno sendiri dengan tegas juga menyatakan bahwa Pancasila itu lahir dari nilai-nilai luhur bangsa.
Dalam nilai-nilai Pancasila yang terkandung adalah:
Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila ini memiliki dua kata kunci. Kedua kata itu ialah “Ketuhanan” dan “Esa”, sifat Tuhan dan Tunggal. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata Ketuhanan berasal dari kata Tuhan yang berarti sesuatu yang diyakini dan dipercaya sebagai sesuatu yang Maha Kuasa, Maha Perkasa dan lain sebagainya. Jadi, Ketuhanan Yang Maha Esa memiliki makna sifat keadaan Tuhan yang Satu, Tuhan yang maha satu. Begitu pentingnya Pancasila, maka Pancasila pun mengisyaratkan bahwa kesadaran akan adanya Tuhan milik semua orang dan berbagai agama.
Kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
Sila kedua terdiri dari lima butir pengamalan, UUD 1945 sangat melindungi Hak Asasi Manusia dan Islam sebagai agama universal, ajaran-ajaran dan nilai-nilai Islam banyak mengandung prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dan sebagai sebuah konsep ajaran, Islam menempatkan manusia pada kedudukan yang sejajar dengan manusia lain. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kesamaan kewajiban antar sesama manusia Saling mencintai sesama manusia apapun bentuk kekerasan, penganiayaan dan tindak berprikemanusiaan adalah perbuatan yang melawan Pancasila dan mengembangkan sikap tenggang rasa saling menghormati.
Ketiga, Persatuan Indonesia.
Persatuan menjadi keutamaan dalam meneguhkan kebangsaan dan kesatuan bangsa. Nilai asli Indonesia terbukti mampu mengakomodir semua kepentingan kelompok menjadi perpaduan yang serasi dan harmonis. Nilai-nilai kearifan lokal yang dapat membawa Indonesia ke puncak kejayaan, di antaranya semangat gotong royong, tolong-menolong, kemajemukan, dan budi pekerti.
Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.Begitu pentingnya musyawarah dalam Pancasila pada sila keempat artinya musyawarah. Bermusyawarah merupakan aspek penting dalam membangun kehidupan sosial bermasyarakat. Pancasila dalam bermusyawarah sebagai budi luhur adab budaya Indonesia makna yang terkandung adalah:
a). Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan.
b). Menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
c. Musyawarah yang dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Baca Juga : Pemerhati Suryadi, M.Si: BINTANG TIGA PENSIUN, GERBONG TERAS POLRI BERINGSUT
- Baca Juga : Pemulihan Covid-19 Indonesia Tertinggi Di ASEAN : Pantas, Apresiasi Penjenjangan Karir Bagi Tim
Kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Keadilan adalah norma kehidupan yang didambakan oleh setiap orang dalam tatanan kehidupan sosial mereka. Lembaga sosial yang bernama negara maupun lembaga-lembaga dan organisasi internasional yang menghimpun negara-negara nampaknya apapun mempunyai visi dan misi yang sama terhadap keadilan. Pancasila sebagai ideologi negara pada sila kelima Pancasila yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia begitu memiliki makna dan nilai-nilai yang penting pada persoalan keadilan,
Keadilan Pancasila adalah suatu pemikiran yang bercita-cita melaksanakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sehingga dengan keadilan sosial yang hendak dicapai akan terciptalah negara hukum di Indonesia, karena keadilan dalam Pancasila mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil baik dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Filsafat hukum yang dimaksud adalah kajian filosofis tentang hakikat hukum, terutama tentang makna hukum dalam menciptakan keadilan yang berlaku di Indonesia. Jaminan keadilan bagi seluruhrakyat Indonesia jelas menjadi hakkonstitusional yang dijaminkonstitusi UUD 1945 dapat kita lihat dalam pembukaan UUD 1945 alineapertama yang menyatakan“Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan…. perikemanusiaan dan perikeadilan….”.Kata perikeadilan menunjukkan bahwa bangsa Indonesia menghendaki kehidupan yang menjunjung tinggi keadilan.
Keadilan meliputi berbagai aspek kehidupan yang merangkumi keadilan distributif, retributif, sosial, dan politik. Asas-asas menegakkan keadilan dalam Islam yaitu kebebasan jiwa yang mutlak dan persamaan kemanusiaan yang sempurna. Keadilansebagaiperisaitatananhidupmanusia dan mencapaikehidupan yang aman dan tertib, tujuannyasebagaiberikut:
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
- Pemerintahberlakuadil.
- Salingmenjagaketertiban dan keamanan.
- Setiapmanusiamenaatihukum, menjujungnilainorma dan kaidahhukum dan agama.
Pada dasarnya, semua bidang kehidupan harus terjangkau oleh keadilan, mulai dari keadilan terhadap diri sendiri dan keluarga terdekat, mulai dari keadilan terhadap diri sendiri dan keluarga terdekat, keadilan dalam bidang hukum dan peradilan, keadilan dalam bidang ekonomi, bahkan keadilan dalam bersikap terhadap musuh. Hukum-hukum yang diberlakukan terhadap masyarakat haruslah merupakan penerjemahan dari rasa dan nilai-nilai keadilan. Pancasila sebagai dasar negara didalamnya memiliki nilai-nilai pertama, teologis menempatkan Tuhan Yang Maha Esa sebagai sang pencipta. Kedua HAM nilai kemanusiaan menghargai hak asasi manusia. Ketiga nilai persatuan yang menjadi pemersatu bangsa dan negara dari segalakonflik yang terjadi di nusantara. Keempat nilai musyawarah/perdamaian menjadi penting dalam mencari solusi permasalahan. Kelima, nilai keadilan yang menjadi keseimbangan dalam hidup bernegara dan berbangsa.
Pancasila dan nilai-nilai kearifan lokal yang sudah tertanam pada bangsa ini adalah Semangat gotong royong merupakan kearifan lokal bangsa Indonesia yang ada sejak nenek moyang kita. Sebagai contoh, apabila di suatu masyarakat di daerah pegunungan terjadi kerawan tanah longsor atau banjir, maka seluruh warga akan bekerja bersama-sama membuat terasering untuk menanggulangi bencana tersebut tanpa berharap upah atau imbalan. Semangat tolong-menolong dimunculkan ketika salah satu warga yang memiliki hajat. Seluruh warga tanpa dikomandoi akan menyumbangkan tenaga dan material guna menyelesaikan hajat orang tersebut. Jiwa kemajemukan sangat terlihat dalam kehidupan bermasyarakat. Ketika dihadapkan pada pekerjaan bersama, tak seorang pun warga akan memandang latar belakang, suku, agama, ras atau golongan. Mereka meleburkan diri untuk memelihara keharmonisan umum. Sedangkan budi pekerti merupakan ajaran hidup yang diturunkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia agar selalu menghormati dan menghargai orang lain. Nilai-nilai kearifan lokal merupakan sifat asli bangsa kita.